× Beranda Toko Online Artikel ↷ Baca Quran Asbabunnuzul Tafsir ↷ Mencari Artikel Mencari Ayat Advertisement
×
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَطَلِّقُوْهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَاَحْصُوا الْعِدَّةَۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ رَبَّكُمْۚ لَا تُخْرِجُوْهُنَّ مِنْۢ بُيُوْتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ ۗوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهٗ ۗ لَا تَدْرِيْ لَعَلَّ اللّٰهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذٰلِكَ اَمْرًا
Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertaqwalah kepada Allah Rabbmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru.

Tafsir Al-Muyassar

Hai Nabi, apabila kalian-yakni kamu dan orang-orang Mukmin-menceraikan istriistri kalian, maka ceraikanlah mereka untuk menghadapi masa iddah mereka-yakni dalam masa suci yang belum terjadi persetubuhan atau saat kehamilan yang nyata-. Dan peliharalah waktu iddah itu; agar kalian mengetahui waktu ruju` jika kalian ingin meruju` mereka, serta takutlah kepada Allah Rabb kalian. Janganlah kalian keluarkan wanita-wanita yang ditalak dari rumah yang mereka tempati hingga habis masa `iddah mereka, yaitu tiga kali haid untuk selain wanita yang masih anak-anak, wanita yang sudah tidak haid, atau wanita hamil. Mereka juga tidak boleh keluar darinya dengan kemauan mereka sendiri, kecuali jika mereka melakukan perbuatan mungkar yang terang, seperti zina. ltulah hukum-hukum Allah yang disyariatkan-Nya bagi para hamba-Nya. Barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka ia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri, dan membawanya kepada kebinasaan. Kamu tidak mengetahui, wahai orang yang mentalak, barangkali Allah mengadakan sesudah talak itu, sesuatu hal yang tidak pernah kau perkirakan lalu kamu meruju`nya.

فَاِذَا بَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَاَمْسِكُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ فَارِقُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ وَّاَشْهِدُوْا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنْكُمْ وَاَقِيْمُوا الشَّهَادَةَ لِلّٰهِۗ ذٰلِكُمْ يُوْعَظُ بِهٖ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ەۗ وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًاۙ
Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pelajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar.

Tafsir Al-Muyassar

Apabila wanita-wanita yang ditalak itu telah mendekati akhir iddah mereka, maka ruju`lah mereka dengan pergaulan yang baik dan memberi nafkah kepada mereka, atau berpisahlah dari mereka dengan tetap memenuhi hak mereka tanpa merugikan mereka. Persaksikanlah peristiwa ruju` atau berpisah itu, dua orang saksi yang adil di antara kalian. Dan tunaikanlah, wahai para saksi, kesaksian itu dengan ikhlas karena Allah bukan karena suatu yang lain. Apa yang diperintahkan Allah kepada kalian itu sebagai pelajaran bagi orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Barangsiapa yang takut kepada Allah, lalu melakukan apa yang diperintahkanNya kepadanya dan menjauhi apa yang dilarang-Nya, niscaya Dia mengadakan jalan keluar baginya dari segala kesempitan, dan memudahkan baginya sebab-sebab rizki dari arah yang tidak terlintas dibenaknya dan tidak diperhitungkannya. Barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Dia mencukupinya dengan menghalanginya dari apa yang menyusahkannya dalam semua urusannya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya, tiada suatu pun yang luput dari-Nya, dan tidak pula Dia dilemahkan oleh tuntutan. Sesungguhnya Allah telah menetapkan tiap-tiap sesuatu memiliki ajalnya dan ketentuan yang tidak dapat dilanggar.
وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
Dan memberinya rezki dari arah yang tidk ada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.

Tafsir Al-Muyassar

Apabila wanita-wanita yang ditalak itu telah mendekati akhir iddah mereka, maka ruju`lah mereka dengan pergaulan yang baik dan memberi nafkah kepada mereka, atau berpisahlah dari mereka dengan tetap memenuhi hak mereka tanpa merugikan mereka. Persaksikanlah peristiwa ruju` atau berpisah itu, dua orang saksi yang adil di antara kalian. Dan tunaikanlah, wahai para saksi, kesaksian itu dengan ikhlas karena Allah bukan karena suatu yang lain. Apa yang diperintahkan Allah kepada kalian itu sebagai pelajaran bagi orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Barangsiapa yang takut kepada Allah, lalu melakukan apa yang diperintahkanNya kepadanya dan menjauhi apa yang dilarang-Nya, niscaya Dia mengadakan jalan keluar baginya dari segala kesempitan, dan memudahkan baginya sebab-sebab rizki dari arah yang tidak terlintas dibenaknya dan tidak diperhitungkannya. Barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Dia mencukupinya dengan menghalanginya dari apa yang menyusahkannya dalam semua urusannya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya, tiada suatu pun yang luput dari-Nya, dan tidak pula Dia dilemahkan oleh tuntutan. Sesungguhnya Allah telah menetapkan tiap-tiap sesuatu memiliki ajalnya dan ketentuan yang tidak dapat dilanggar.
وَالّٰۤـِٔيْ يَىِٕسْنَ مِنَ الْمَحِيْضِ مِنْ نِّسَاۤىِٕكُمْ اِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلٰثَةُ اَشْهُرٍۙ وَّالّٰۤـِٔيْ لَمْ يَحِضْنَۗ وَاُولَاتُ الْاَحْمَالِ اَجَلُهُنَّ اَنْ يَّضَعْنَ حَمْلَهُنَّۗ وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مِنْ اَمْرِهٖ يُسْرًا
Dan perempuan-perempuan yang putus asa dari haid di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.

Tafsir Al-Muyassar

Wanita-wanita yang ditalak yang telah terputus haid dari mereka, karena usia mereka yang sudah tua, jika kalian ragu-ragu dan tidak tahu apa hukum tentang mereka? Maka iddah mereka adalah tiga bulan. Wanita-wanita belia yang belum haid, iddah mereka tiga bulan juga. Wanita-wanita yang hamil, iddah mereka ialah bila mereka melahirkan kandungannya. Barangsiapa yang takut kepada Allah, lalu melaksanakan hukum-hukum-Nya, niscaya Allah menjadikan untuknya kemudahan dari urusannya di dunia dan akhirat.

ذٰلِكَ اَمْرُ اللّٰهِ اَنْزَلَهٗٓ اِلَيْكُمْۗ وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا
Itulah perintah Allah yang diturunkan-Nya kepada kamu; dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan menutupi kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.

Tafsir Al-Muyassar

Apa yang disebutkan berupa perkara talak dan iddah adalah perintah Allah yang diturunkan-Nya kepada kalian, wahai manusia, agar kalian mengetahuinya. Barangsiapa yang takut kepada Allah, lalu bertakwa kepadaNya dengan menjauhi perbuatan maksiat dan melaksanakan kewajiban-kewajiban dari-Nya, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya, memperbanyak untuknya pahala di akhirat, dan memasukkannya ke dalam surga.
اَسْكِنُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِّنْ وُّجْدِكُمْ وَلَا تُضَاۤرُّوْهُنَّ لِتُضَيِّقُوْا عَلَيْهِنَّۗ وَاِنْ كُنَّ اُولَاتِ حَمْلٍ فَاَنْفِقُوْا عَلَيْهِنَّ حَتّٰى يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّۚ فَاِنْ اَرْضَعْنَ لَكُمْ فَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۚ وَأْتَمِرُوْا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوْفٍۚ وَاِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهٗٓ اُخْرٰىۗ
Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah di talaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka itu nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu), dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.

Tafsir Al-Muyassar

Tempatkanlah wanita-wanita yang ditalak dari istri-istri kalian pada masa iddah mereka seperti tempat tinggal kalian sesuai kekuasaan dan kemampuan kalian. Dan janganlah kalian menyusahkan mereka, untuk menyempitkan mereka di tempat tinggal mereka. Jika istri-istri kalian yang ditalak itu sedang hamil, maka berikanlah nafkah kepada mereka dalam masa iddah mereka hingga mereka melahirkan kandungan mereka. Lalu jika mereka menyusukan anak-anak kalian untuk kalian dengan upah, maka bayarlah upah mereka, dan musyawarahkanlah kalian satu sama lain dengan lapang dada dan kerelaan hati. Dan jika kalian tidak bersepakat atas penyusuan ibu, maka boleh wanita lain selain ibunya menyusukan anak itu bagi ayahnya.

لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا
Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.

Tafsir Al-Muyassar

Hendaklah suami memberi nafkah, dari harta yang dilapangkan Allah untuknya, kepada istrinya yang telah ditalaknya dan anaknya, jika suami memiliki keluasan rizki. Barangsiapa yang disempitkan rizkinya, dan ia fakir, maka hendaklah ia memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebankan kepada orang yang fakir sebagaimana yang dibebankan-Nya kepada orang yang berkecukupan. Kelak Allah akan memberikan kelapangan dan kecukupan, sesudah kesempitan dan kesusahan.

وَكَاَيِّنْ مِّنْ قَرْيَةٍ عَتَتْ عَنْ اَمْرِ رَبِّهَا وَرُسُلِهٖ فَحَاسَبْنٰهَا حِسَابًا شَدِيْدًاۙ وَّعَذَّبْنٰهَا عَذَابًا نُّكْرًا
Dan berapalah banyaknya (penduduk) negeri yang mendurhakai perintah Rabb mereka dan Rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan.

Tafsir Al-Muyassar

Banyak dari negeri yang penduduknya mendurhakai perintah Allah dan perintah Rasul-rasul-Nya, serta mereka tetap dalam kezhaliman dan kekafiran mereka, maka Kami menghisab mereka sesuai perbuatan mereka di dunia dengan hisab yang keras. Dan Kami adzab mereka dengan adzab yang besar lagi mengerikan, lalu mereka meneguk akibat buruk dari kedurhakaan dan kekafiran mereka. Dan akibat kekafiran mereka adalah kebinasaan dan kerugian yang tiada taranya.
فَذَاقَتْ وَبَالَ اَمْرِهَا وَكَانَ عَاقِبَةُ اَمْرِهَا خُسْرًا
Maka mereka merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya, dan adalah akibat perbuatan mereka kerugian yang besar.

Tafsir Al-Muyassar

Banyak dari negeri yang penduduknya mendurhakai perintah Allah dan perintah Rasul-rasul-Nya, serta mereka tetap dalam kezhaliman dan kekafiran mereka, maka Kami menghisab mereka sesuai perbuatan mereka di dunia dengan hisab yang keras. Dan Kami adzab mereka dengan adzab yang besar lagi mengerikan, lalu mereka meneguk akibat buruk dari kedurhakaan dan kekafiran mereka. Dan akibat kekafiran mereka adalah kebinasaan dan kerugian yang tiada taranya.

اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ عَذَابًا شَدِيْدًا ۖفَاتَّقُوا اللّٰهَ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِۛ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا ۛ قَدْ اَنْزَلَ اللّٰهُ اِلَيْكُمْ ذِكْرًاۙ
Allah menyediakan bagi mereka azab yang keras, maka bertaqwalah kepada Allah hai orang-orang yang mempunyai akal; (yaitu) orang-orang yang beriman. Sesungguhnya Allah telah menurunkan peringatan kepadamu.

Tafsir Al-Muyassar

Allah menyediakan-adzab yang sangat keras bagi kaum yang melampui batas dan menyelisihi perintah-Nya serta perintah para rasul-Nya, Maka bertakwalah kepada Allah dan hatj-hatilah terhadap murka-Nya, hai orangorang yang mempunyai akal yang cerdas. Yaitu orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya serta mengamalkan syariatNya. Sesungguhnya Allah telah menurunkan kepada kalian, wahai orang-orang Mukmin, peringatan untuk mengingatkan kalian dan menyadarkan kalian akan bagian kalian berupa iman kepada Allah dan melakukan ketaatan kepada-Nya. Peringatan tersebut adalah Rasul yang membacakan kepada kalian ayat-ayat Allah, menerangkan kepada kalian yang haq dari yang batil, agar Dia mengeluarkan orang-orang yang membenarkan Allah dan RasulNya, serta mengetj akan apa yang diperintahkan Allah kepada mereka dan menaati-Nya, dari kegelapan kekafiran kepada cahaya iman. Barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang Shalih, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawah istana-istana dan pepohonannya, dalam keadaan kekal di dalamnya selama-lamanya. Sungguh Allah telah memberikan rizki-Nya yang baik kepada orang Mukmin yang shalih di dalam surga.

رَّسُوْلًا يَّتْلُوْا عَلَيْكُمْ اٰيٰتِ اللّٰهِ مُبَيِّنٰتٍ لِّيُخْرِجَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ مِنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِۗ وَمَنْ يُّؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُّدْخِلْهُ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًاۗ قَدْ اَحْسَنَ اللّٰهُ لَهٗ رِزْقًا
(Dan mengutus) seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan (bermacam-macam hukum) supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dari kegelapan kepada cahaya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezki yang baik kepadanya.

Tafsir Al-Muyassar

Allah menyediakan-adzab yang sangat keras bagi kaum yang melampui batas dan menyelisihi perintah-Nya serta perintah para rasul-Nya, Maka bertakwalah kepada Allah dan hatj-hatilah terhadap murka-Nya, hai orangorang yang mempunyai akal yang cerdas. Yaitu orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya serta mengamalkan syariatNya. Sesungguhnya Allah telah menurunkan kepada kalian, wahai orang-orang Mukmin, peringatan untuk mengingatkan kalian dan menyadarkan kalian akan bagian kalian berupa iman kepada Allah dan melakukan ketaatan kepada-Nya. Peringatan tersebut adalah Rasul yang membacakan kepada kalian ayat-ayat Allah, menerangkan kepada kalian yang haq dari yang batil, agar Dia mengeluarkan orang-orang yang membenarkan Allah dan RasulNya, serta mengetj akan apa yang diperintahkan Allah kepada mereka dan menaati-Nya, dari kegelapan kekafiran kepada cahaya iman. Barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang Shalih, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawah istana-istana dan pepohonannya, dalam keadaan kekal di dalamnya selama-lamanya. Sungguh Allah telah memberikan rizki-Nya yang baik kepada orang Mukmin yang shalih di dalam surga.
اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَ سَبْعَ سَمٰوٰتٍ وَّمِنَ الْاَرْضِ مِثْلَهُنَّۗ يَتَنَزَّلُ الْاَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ەۙ وَّاَنَّ اللّٰهَ قَدْ اَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا
Allah lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasannya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.

Tafsir Al-Muyassar

Hanya Allahlah yang menciptakan tujuh langit dan menciptakan tujuh bumi. Dia pula yang menurunkan urusan dari apa yang Allah wahyukan kepada para rasul-Nya, dan urusan yang dengannya Dia mengatur makhluk-Nya di antara langit dan bumi. Tujuannya agar kalian, wahai manusia, mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, tidak ada suatu pun yang bisa melemahkan-Nya. Dan bahwa ilmu Allah meliputi segala sesuatu. Tidak ada sesuatu pun yang keluar dari ilmu dan kekuasaan-Nya.