بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اتَّقِ اللّٰهَ وَلَا تُطِعِ الْكٰفِرِيْنَ وَالْمُنٰفِقِيْنَۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًاۙ
Hai Nabi, bertaqwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,
Asbabunnuzul
Diriwayatkan oleh Juwaibir dari adl-Dlahhak yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa orang-orang Mekah, di antaranya al-Walid bin al-Mughirah dan Syaibah bin Rabiah, mengajak Nabi saw. untuk meninggalkan dakwahnya dengan perjanjian akan diberikan setengah harta benda mereka. Sementara itu, kaum munafikin dan Yahudi Madinah menakut-nakuti Rasulullah dengan ancaman akan membunuhnya jika tidak meninggalkan dakwahnya. Maka turunlah ayat ini (al-Ahzab: 1) yang memperingatkan Nabi agar tidak mengikuti orang-orang kafir dan munafik.مَا جَعَلَ اللّٰهُ لِرَجُلٍ مِّنْ قَلْبَيْنِ فِيْ جَوْفِهٖ ۚوَمَا جَعَلَ اَزْوَاجَكُمُ الّٰـِٕۤيْ تُظٰهِرُوْنَ مِنْهُنَّ اُمَّهٰتِكُمْ ۚوَمَا جَعَلَ اَدْعِيَاۤءَكُمْ اَبْنَاۤءَكُمْۗ ذٰلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِاَفْوَاهِكُمْ ۗوَاللّٰهُ يَقُوْلُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِى السَّبِيْلَ
Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).
Asbabunnuzul
Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, menurutnya, hadits tersebut hasan, yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa pada suatu hari saat Nabi saw shalat, terlintas di dalam hati beliau ucapan-ucapan kaum munafikin yang shalat bersama beliau, bahwa mereka mempunyai dua hati, satu hati bersama orang kafir dan satu lagi bersamanya (iman). Maka Allah menurunkan ayat ini (al-Ahzab: 4) yang menegaskan bahwa Allah tidak menciptakan dua hati bagi manusia.Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Khashif yang bersumber dari Said bin Jubair, Mujahid, dan Ikrimah. Bahwa seorang laki-laki didesas-desuskan mempunyai dua hati. Maka turunlah ayat ini (al-Ahzab: 4) sebagai bantahan atas desas-desus itu. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir dari Qatadah yang bersumber dari al-Hasan; dengan tambahan bahwa orang-orang itu berkata: "Aku ini mempunyai hati yang dapat menyuruhku dan hati yang dapat melarangku."
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Abi Najih, yang bersumber dari Mujahid bahwa ayat ini (al-Ahzab: 4) turun berkenaan dengan seorang laki-laki bani Fahm yang berkata: "Sesungguhnya di dalam rongga dadaku terdapat dua hati yang keduanya lebih cemerlang daripada hati Muhammad."
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari as-Suddi bahwa ayat ini (al-Ahzab: 4) turun berkenaan dengan seorang Quraisy dari bani Jamh yang bernama Jamil bin Mamar (yang mengaku berhati dua, yang lebih cemerlang daripada hati Nabi Muhammad saw.).
اُدْعُوْهُمْ لِاٰبَاۤىِٕهِمْ هُوَ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ ۚ فَاِنْ لَّمْ تَعْلَمُوْٓا اٰبَاۤءَهُمْ فَاِخْوَانُكُمْ فِى الدِّيْنِ وَمَوَالِيْكُمْ ۗوَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيْمَآ اَخْطَأْتُمْ بِهٖ وَلٰكِنْ مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوْبُكُمْ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Asbabunnuzul
Diriwayatkan oleh al-Bukhari yang bersumber dari Ibnu Umar bahwa para shahabat biasa memanggil Zaid bin Haritsah (anak angkat Nabi saw.) dengan sebutan Zaid bin Muhammad. Ayat ini (al-Ahzab: 5) turun sebagai petunjuk agar memanggil anak angkat itu dengan memakai nama bapak kandungnya.يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اذْكُرُوْا نِعْمَةَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ جَاۤءَتْكُمْ جُنُوْدٌ فَاَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيْحًا وَّجُنُوْدًا لَّمْ تَرَوْهَا ۗوَكَانَ اللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرًاۚ
Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan.
Asbabunnuzul
Diriwayatkan oleh al-Baihaqi di dalam kitab ad-Dalaa-il, yang bersumber dari Hudzaifah bahwa pada waktu peperangan Ahzab, pada malam yang sangat gelap gulita, para shahabat Rasulullah bersiap-siap menantikan kedatangan pasukan musuh. Terlihat pasukan yang dipinpin Abu Sufyan berada di atas pasukan kaum Muslimin (di atas bukit), sedang orang-orang Yahudi Bani Quraidzah (sekutu Abu Sufyan) berada di bagian bawah (di lembah-lembah). Dikhawatirkan mereka akan mengganggu keluarga dan anak-anak kaum Muslimin. Pada malam itu terasa angin berhembus sangat kencang. Kaum munafikin meminta izin kepada Nabi untuk meninggalkan tempat itu dengan alas an rumah mereka kosong, padahal sebenarnya mereka akan melarikan diri. Setiap orang yang meminta izin kepada Nabi saw. pasti beliau izinkan. Namun, mereka terus lari dan bersembunyi.Ketika Nabi saw. memeriksa pasukan kaum Muslimin seorang demi seorang, sampailah beliau kepada Hudzaifah seraya bersabda: "Cobalah selidiki keadaan musuh." Hudzaifah pun berangkat. Dia melihat angin menghantam perkemahan musuh, sehingga tiada sejengkal pun perkemahan yang luput dari serangan angin itu. Dia juga mendengar kemah-kemah dan barang-barang terlempar batu yang dibawa angin, dan mereka berteriak mengajak kawan-kawannya mundur. Kemudian Hudzaifah menghadap Rasulullah saw dan melaporkan hal ihwal musuh. Maka turunlah ayat ini (al-Ahzab: 9) sebagai perintah untuk selalu ingat akan nikmat yang diberikan Allah swt.
وَاِذْ يَقُوْلُ الْمُنٰفِقُوْنَ وَالَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ مَّا وَعَدَنَا اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اِلَّا غُرُوْرًا
Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata:"Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya."
Asbabunnuzul
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan al-Baihaqi di dalam kitab ad-Dalaa-I, dari Katsir bin Abdillah bin Amr al-Muzani, dari bapaknya, yang bersumber dari datuknya bahwa ketika Rasulullah saw. membuat parit (khandaq) di waktu Perang Ahzab, beliau menemukan sebuah batu besar yang bundar dan berwarna putih (sebagai salah satu isyarat dari Allah swt). Rasululah saw. mengambil cangkul dan memukul batu tersebut hingga retak dan berkilat menerangi seluruh kota Madinah. Beliau bertakbir, diikuti oleh kaum Muslimin. Kemudian beliau memukulkan cangkul tersebut untuk kedua kalinya, sehingga retak dan berkilatlah batu tersebut menerangi tempat di sekitarnya. Nabi bertakbir diikuti oleh kaum Muslimin. Demikian diulanginya sekali lagi, sehingga batu itu pecah dan mengeluarkan cahaya yang menerangi tempat di sekelilingnya. Beliaupun bertakbir dan diikuti oleh kaum Muslimin. Ketika salah seorang sahabat bertanya tentang hal tersebut, Rasulullah menjawab: "Ketika aku memukul yang pertama kali, tampaklah olehku mahligai-mahligai Hirah dan kota-kota Kisra (kerajaan Persia). Dan ketika aku memukul yang kedua kalinya, tampaklah mahligai-mahligai merah dari tanah Romawi. Jibril memberitahukan bahwa umatku akan membebaskan Negara itu. Dan ketika aku memukul untuk ketiga kalinya, terlihat pula mahligai kota Shana. Jibril memberitahukan bahwa umatku akan membebaskan Negara itu." Berkatalah kaum munafikin: "Tidakkah kalian heran, ia menceritakan dan memberikan harapan kosong serta menjanjikan kepada kalian sesuatu yang tidak benar. Ia bercerita bahwa dari Madinah ia melihat mahligai kota Hirah di kota-kota Kisra yang akan dibebaskan untuk kalian. Padahal kalian kini sedang menggali parit karena ketakutan dan tidak sanggup bertempur." Ayat ini (al-Ahzab: 12) turun berkenaan dengan peristiwa tersebut.Diriwayatkan oleh Juwaibir yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa ayat ini (al-Ahzab: 12) turun berkenaan dengan ucapan Mutib bin Qusyair al-Anshari dalam hadits tersebut di atas. Ucapannya ialah: Rasulullah hanyalah memberikan janji kosong.
Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dan al-Baihaqi, yang bersumber dari Urwah bin Zubair, Muhammad bin Kaab al-Qurazhi, dan lain-lain, bahwa Mutib bin Qusyair berkata: "Terlintas pada diri Muhammad bahwa ia dapat memakan kekayaan-kekayaan Kisra (Persia) dan Kaisar (Romawi). Padahal tidak seorangpun dari kami yang berani keluar buang air (takut menghadapi dua kerajaan tersebut). Kemudian berkatalah Aus bin Qaizhi di hadapan orang banyak: "Izinkanlah kami pulang ke rumah istri dan keluarga kami, karena rumah kami jauh dari Madinah dan tidak ada yang menjaganya." Allah menurunkan ayat ini untuk mengingatkan nikmat yang pernah diberikan Allah kepada mereka ketika Allah mencabut bencana yang menimpa mereka. Allah telah memberikan kecukupan kepada mereka, walaupun mereka berburuk sangka terhadap Allah dan mengucapkan ucapan kaum munafikin yang tidak pantas.
مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ رِجَالٌ صَدَقُوْا مَا عَاهَدُوا اللّٰهَ عَلَيْهِ ۚ فَمِنْهُمْ مَّنْ قَضٰى نَحْبَهٗۙ وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّنْتَظِرُ ۖوَمَا بَدَّلُوْا تَبْدِيْلًاۙ
Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan diantara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak merobah (janjinya),
Asbabunnuzul
Diriwayatkan oleh Muslim, at-Tirmidzi, dll yang bersumber dari Anas bahwa Anas bin an-Nadlr (paman Anas bin Malik) tidak turut serta dalam Perang Badr bersama Rasulullah. Ia merasa sangat berdosa karenanya, dan berkata: "Dalam peperangan bersama Rasulullah saw. yang pertama, aku tidak dapat ikut. Sekitanya Allah menakdirkan aku dapat menyaksikan peperangan bersama Rasulullah saw., Allah akan menyaksikan apa yang akan aku perbuat." Ia pun turut berjihad dalam perang Uhud dan gugur sebagai syahid. Di badannya terdapat lebih dari delapan puluh luka bekas pukulan, tusukan tombak, dan bekas panah. Ayat ini (al-Ahzab: 23) turun berkenaan dengan peristiwa tersebut, sebagai pujian terhadap orang yang menunaikan janjinya.يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ اِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيٰوةَ الدُّنْيَا وَزِيْنَتَهَا فَتَعَالَيْنَ اُمَتِّعْكُنَّ وَاُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيْلًا
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu:"Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, marilah supaya kuberikan kepadamu mutah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik."
Asbabunnuzul
Diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad, dan an-Nasa-I, dari Abuz Zubair, yang bersumber dari Jabir bahwa Abu Bakr meminta izin untuk berbicara kepada Rasulullah saw. akan tetapi beliau tidak mengizinkannya. Demikian juga Umar, tidak diizinkan oleh beliau. Namun tidak lama kemudian, keduanya diizinkan masuk di saat Rasulullah saw. duduk terdiam dikelilingi istri-istrinya (yang menuntut nafkah dan perhiasan).Umar bermaksud menggoda Rasulullah agar tertawa dengan berkata: "Ya Rasulullah, sekiranya putrid Zaid (istri Umar) minta belanja, akan kupenggal lehernya." Maka tertawa lebarlah Rasulullah saw. dan bersabda: "Mereka yang ada di sekelilingku ini meminta nafkah kepadaku." Maka berdirilah Abu Bakr menghampiri Aisyah untuk memukulnya, demikian pula Umar menghampiri Hafshah sambil (keduanya) berkata: "Kalian meminta sesuatu yang tidak ada pada Rasulullah?" Maka Allah menurunkan ayat ini (al-Ahzab: 28) sebagai petunjuk kepada Rasulullah saw. agar istri-istrinya menentukan sikap (memilih Rasul atau harta benda). Beliau memulai bertanya kepada Aisyah tentang pilihannya dan menyuruhnya bermusyawarah lebih dahulu dengan ibu-bapaknya. Aisyah menjawab: "Apa yang mesti kupilih?" Rasulullah saw. membacakan ayat ini (al-Ahzab: 28-29). Dan Aisyah menjawab: "Apakah soal yang berhubungan dengan tuan mesti kumusyawarahkan dulu dengan ibu bapakku? Padahal aku sudah menetapkan pilihan, yaitu aku memilih Allah dan Rasul-Nya."اِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمٰتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ وَالْقٰنِتِيْنَ وَالْقٰنِتٰتِ وَالصّٰدِقِيْنَ وَالصّٰدِقٰتِ وَالصّٰبِرِيْنَ وَالصّٰبِرٰتِ وَالْخٰشِعِيْنَ وَالْخٰشِعٰتِ وَالْمُتَصَدِّقِيْنَ وَالْمُتَصَدِّقٰتِ وَالصَّاۤىِٕمِيْنَ وَالصّٰۤىِٕمٰتِ وَالْحٰفِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَالْحٰفِظٰتِ وَالذَّاكِرِيْنَ اللّٰهَ كَثِيْرًا وَّالذَّاكِرٰتِ اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.
Asbabunnuzul
Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, menurutnya hadits ini hasan, dari Ikrimah yang bersumber dari Ummu Imarah al-Anshari, bahwa Ummu Imarah al-Anshari (seorang Muslimat) menghadap Rasulullah saw. dan berkata: "Selalu kulihat segala sesuatu yang ada ini hanya untuk laki-laki saja, sedang wanita tidak pernah disebut-sebut." Maka turunlah ayat ini (al-Ahzab: 35) sebagai penegasan bahwa segala sesuatu yang dijanjikan oleh Allah itu untuk laki-laki dan wanita yang Mukmin dan Muslim.Diriwayatkan ole hath-Thabarani dengan sanad yang dianggap memadai, yang bersumber dari Ibnu Abbas. Riwayat yang semakna telah diterangkan dalam hadits yang bersumber dari Ummu Salamah pada surah Ali-Imran ayat 195, bahwa para wanita berkata: "Ya Rasulullah. Mengapa yang disebut-sebut itu hanya Mukminin saja, sedangkan Mukminat tidak disebut-sebut?" Maka turunlah ayat ini (al-Ahzab: 35) yang menegaskan bahwa sebenarnya ampunan dan pahala yang besar itu disediakan bagi laki-laki ataupun wanita.
Diriwayatkan oleh Ibnu Sad yang bersumber dari Qatadah bahwa ketika istri-istri Rasulullah saw. disebut dalam al-Quran, berkatalah wanita-wanita: "Jika disediakan kebaikan bagi kita (kaum wanita), tentu akan disebut di dalam al-Quran." Ayat ini (al-Ahzab: 35) turun berkenaan dengan peristiwa tersebut.
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَّلَا مُؤْمِنَةٍ اِذَا قَضَى اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اَمْرًا اَنْ يَّكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ اَمْرِهِمْ ۗوَمَنْ يَّعْصِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا مُّبِيْنًاۗ
Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.
Asbabunnuzul
Diriwayatkan oleh ath-Thabarani dengan sanad yang shahih, yang bersumber dari Qatadah bahwa Nabi saw. melamar Zainab untuk Zaid (anak angkat beliau), tetapi Zainab mengira bahwa Rasulullah melamar untuk dirinya sendiri. Ketika Zainab tau bahwa Rasulullah melamar untuk Zaid, ia menolaknya. Ayat ini (al-Ahzab: 36) turun berkenaan dengan peristiwa tersebut, yang melarang kaum Mukminin menolak ketetapan Rasulnya. Setelah turun ayat tersebut Zainab pun menerima lamaran itu.Diriwayatkan oleh oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah yang bersumber dari Ibnu Abbas. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir dari al-Aufi yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa Nabi saw. melamar Zainab binti Jahsy untuk Zaid bin Haritsah, akan tetapi Zainab menolaknya dan berkata dengan sombong: "Keturunanku lebih mulia daripadanya." Ayat ini (al-Ahzab: 36) turun berkenaan dengan peristiwa tersebut, sebagai perintah untuk menerima ketetapan Allah dan Rasul-Nya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu Zaid bahwa ayat ini (al-Ahzab: 36) turun berkenaan dengan Ummu Kaltsum binti Uqbah bin Abi Muaith, seorang wanita pertama yang hijrah ke Madinah, yang menyerahkan dirinya ke Rasulullah saw. untuk dinikahi. Nabi saw akan menikahkannya dengan Zaid bin Haritsah, akan tetapi Ummu Kaltsum dan saudara-saudaranya tidak menyukainya. Mereka berkata: "Kami menyerahkan diri kepada Rasulullah saw. tapi mengapa justru dinikahkan kepada hambanya."
وَاِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيْٓ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَاَنْعَمْتَ عَلَيْهِ اَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللّٰهَ وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا اللّٰهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَۚ وَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰىهُۗ فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًاۗ زَوَّجْنٰكَهَا لِكَيْ لَا يَكُوْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ حَرَجٌ فِيْٓ اَزْوَاجِ اَدْعِيَاۤىِٕهِمْ اِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًاۗ وَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ مَفْعُوْلًا
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertaqwalah kepada Allah," sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.
Asbabunnuzul
Diriwayatkan oleh al-Bukhari yang bersumber dari Anas bahwa ayat, Wa tukhfiii fiii nafsika mallaahu mubdih, ( sedang kamu menyembunyika di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya) (al-Ahzab: 37) turun berkenaan dengan peristiwa Zainab binti Jahsy dan Zaid bin Haritsah.Diriwayatkan oleh al-Hakim yang bersumber dari Anas bahwa Zaid bin Haritsah mengadu kepada Nabi saw. tentang kelakuan Zainab binti Jahsy. Bersabdalah Rasulullah saw: "Tahanlah istrimu." Maka turunlah ayat ini (al-Ahzab: 37) yang mengingatkan Rasulullah akan sesuatu yang tetap dirahasiakan oleh dirinya, yang telah diberitahukan oleh Allah.
Diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad, dan an-Nasa-I bahwa ketika telah habis idah Zainab (setelah diceraikan oleh Zainab), bersabdalah Rasulullah saw. kepada Zaid: "Pergilah engkau kepada Zainab dan terangkanlah kepadanya bahwa aku akan menikahinya." Berangkatlah Zaid dan memberitahukan maksud Rasulullah. Zainab pun menjawab: "Aku tidak akan berbuat apa-apa sebelum meminta pertimbangan dari Rabbku." Kemudian ia pergi ke tempat sujudnya.
Setelah turun ayat ini (al-Ahzab: 37), datanglah Rasulullah saw. menikahinya tanpa menunggu persetujuannya. Pada waktu itu para shahabat dijamu makan roti dan daging (walimah). Merekapun berangsur pulang, hanya tinggal beberapa orang saja yang masih bercakap-cakap di sana.
Rasulullah keluar masuk rumah istri-istrinya, dan Zaid pun mengikutinya. Beberapa lama kemudian diberitahukan kepada beliau bahwa semua orang sudah meninggalkan rumah Zainab. Maka pergilah Rasulullah saw. mendapatkan Zainab diikuti Zaid, akan tetapi oleh Rasulullah saw. dihalangi dengan hijab.
Berkenaan dengan peristiwa tersebut, turun pula ayat ini (al-Ahzab: 35), sebagai larangan kepada kaum Muslimin untuk memasuki rumah Rasulullah kecuali dengan seizing beliau.
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّٖنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Asbabunnuzul
Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi yang bersumber dari Aisyah bahwa ketika Rasulullah saw. menikah dengan Zainab, banyak orang ribut memperbincangkannya: "Muhammad kawin dengan bekas istri anaknya." Maka turunlah ayat ini (al-Ahzab: 40) yang menegaskan bahwa Zaid itu bukan putra Rasulullah saw.هُوَ الَّذِيْ يُصَلِّيْ عَلَيْكُمْ وَمَلٰۤىِٕكَتُهٗ لِيُخْرِجَكُمْ مِّنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِۗ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِيْنَ رَحِيْمًا
Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.
Asbabunnuzul
Diriwayatkan oleh Abd bin Humaid yang bersumber dari Mujahid bahwa ketika turun ayat innallaaha wa malaa-ikatahuu yushalluuna alan nabiy, ( sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi) (al-Ahzab: 56) berkatalah Abu Bakr: "Ya Rasulullah, segala kebaikan yang diturunkan Allah kepada Tuan, kami pun turut serta merasakannya." Maka turunlah ayat ini (al-Ahzab: 43) yang menegaskan bahwa Allah memberikan rahmat kepada seluruh kaum Mukminin.وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ بِاَنَّ لَهُمْ مِّنَ اللّٰهِ فَضْلًا كَبِيْرًا
Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang mukmin bahwa sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari Allah.
Asbabunnuzul
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Ikrimah dan al-Hasan al-Basri, bahwa ketika turun ayat, liyaghfiralakallaahu maa tagaddama min dzambika wa maa ta-akhkhor, (supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang) (al-Fath: 2), berkatalah kaum Mukminin: "Beruntunglah tuan ya Rasulullah, kami telah tahu apa yang akan Allah perbuat terhadap tuan. Namun apa yang akan Allah lakukan terhadap kami?" Maka Allah menurunkan, liyudkhilal muminiina wal muminaati jannaat ( supaya Dia memasukkan orang-orang Mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam syurga) sampai akhir ayat (al-Fath: 5) dan ayat di atas (al-Ahzab: 47) yang menjanjikan syurga bagi kaum Mukminin.Diriwayatkan oleh al-Baihaqi di dalam kitab Dalaa-ilun Nubuwwah, yang bersumber dari ar-Rabi bin Anas bahwa ketika turun ayat, wa maa adri maa yufalu bii walaa bikum, ( aku tidak mengetahui apa yang akan diperbuat terhadapku dan tidak pula terhadapmu) (al-Ahqaf: 9) dan ayat, li yaghfira lakallaahu maa taqoddama ming dzambika wamaa ta-akhkhor. (supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang) (al-Fath: 2), para sahabat berkata: "Ya Rasulullah, kami telah mengetahui apa yang akan diperbuat Allah terhadap tuan, tapi kami tidak mengetahui apa yang akan diperbuat oleh Allah terhadap kami." Maka turunlah ayat ini (al-Ahzab: 47) yang menegaskan bahwa karunia yang besar disediakan juga bagi kaum Mukminin. Ditegaskan bahwa karunia yang besar itu adalah syurga.
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِنَّآ اَحْلَلْنَا لَكَ اَزْوَاجَكَ الّٰتِيْٓ اٰتَيْتَ اُجُوْرَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِيْنُكَ مِمَّآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلَيْكَ وَبَنٰتِ عَمِّكَ وَبَنٰتِ عَمّٰتِكَ وَبَنٰتِ خَالِكَ وَبَنٰتِ خٰلٰتِكَ الّٰتِيْ هَاجَرْنَ مَعَكَۗ وَامْرَاَةً مُّؤْمِنَةً اِنْ وَّهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ اِنْ اَرَادَ النَّبِيُّ اَنْ يَّسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِيْٓ اَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُوْنَ عَلَيْكَ حَرَجٌۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Asbabunnuzul
Diriwayatkan dan dihasankan oleh at-Tirmidzi, serta diriwayatkan dan disahihkan pula oleh al-Hakim, dari as-Suddi, dari Abu Shalih, dari Ibnu Abbas, yang bersumber dari Ummu Hani binti Abi Thalib, bahwa Rasulullah saw. meminang Ummu Hani binti Abi Thalib, tapi ia menolaknya. Rasulullah pun menerima penolakan itu. Setelah kejadian itu, turunlah ayat tersebut di atas (al-Ahzab: 50) yang menegaskan bahwa wanita yang tidak turut berhijrah tidak halal dinikahi Rasulullah. Sehubungan dengan ini, Ummu Hani berkata: "Aku tidak halal dinikahi Rasulullah selama-lamanya, karena aku tidak pernah hijrah."Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ismail bin Abi Khalid, dari Abu Shalih, yang bersumber dari Ummu Hani bahwa ayat, wa banaati ammika wa banaati ammaatika wa banaati khaalika wa banaati khaalaatikal laatii haajarna maak ( dan [demikian] pula anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu)(al-Ahzab: 50) sebagai larangan kepada Nabi saw. untuk menikahi Ummu Hani yang tidak turut hijrah.
Diriwayatkan oleh Ibnu Sad yang bersumber dari Ikrimah bahwa firman Allah , wamra-atam muminah, ( dan perempuan Mukmin) (al-Ahzab: 50) turun berkenaan dengan Ummu Syarik ad-Dausiyyah yang menghibahkan dirinya kepadada Rasulullah saw.
Diriwayatkan oleh Ibnu Sad yang bersumber dari Munir bin Abdillah ad-Dauli bahwa Ummu Syarik Ghaziyyah binti Jabir bin Hakim ad-Dausiyyah menyerahkan dirinya kepada Rasulullah saw. (untuk dinikahi). Ia seorang wanita yang cantik. Dan Rasulullah pun menerimanya. Berkatalah Aisyah: "Tak ada baiknya seorang wanita yang menyerahkan diri kepada seorang laki-laki (untuk dinikahi)." Berkatalah Ummu Syarik : "Kalau begitu akulah yang kamu maksudkan." Maka Allah memberikan julukan Muminah kepada Ummu Syarik dengan firman-Nya, wam ro-atam muminatan iw wahabat nafsahaa lin-nabiy, ( dan perempuan Mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi..) (al-Ahzab: 50). Setelah turun ayat tersebut, berkatalah Aisyah: "Sesungguhnya Allah mempercepat mengabulkan kemauanmu."
تُرْجِيْ مَنْ تَشَاۤءُ مِنْهُنَّ وَتُـئْوِيْٓ اِلَيْكَ مَنْ تَشَاۤءُۗ وَمَنِ ابْتَغَيْتَ مِمَّنْ عَزَلْتَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكَۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَنْ تَقَرَّ اَعْيُنُهُنَّ وَلَا يَحْزَنَّ وَيَرْضَيْنَ بِمَآ اٰتَيْتَهُنَّ كُلُّهُنَّۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا فِيْ قُلُوْبِكُمْ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَلِيْمًا
Kamu boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.
Asbabunnuzul
Diriwayatkan oleh asy-Syaikhaan yang bersumber dari Aisyah bahwa Aisyah berkata: "Apakah wanita tidak malu bila menyerahkan dirinya (untuk dinikahi)?" Allah mewahyukan firman-Nya, turjii man tasyaa, (kamu boleh menangguhkan [menggauli] siapa yang kamu kehendaki) sampai akhir ayat (al-Ahzab: 51) yang memberikan kebebasan kepada Rasulullah untuk menetapkan giliran tinggal bersama istrinya. Kemudian Aisyah berkata: "Aku melihat Rabb-mu mempercepat mengabulkan keinginanmu."Diriwayatkan oleh Ibnu Sad dari Abu Razin bahwa Rasulullah saw. pernah bermaksud menalak beberapa istrinya. Ketika mereka (istri-istri Rasulullah saw.) mengetahui hal itu, mereka menyerahkan persoalannya kepada Rasulullah saw, Ayat ini (al-Ahzab: 50-51) turun berkenaan dengan peristiwa tersebut, yang memberikan kebebasan kepada Rasulullah saw. untuk menetapkan kebijaksanaan mengenai istri-istrinya itu.
لَا يَحِلُّ لَكَ النِّسَاۤءُ مِنْۢ بَعْدُ وَلَآ اَنْ تَبَدَّلَ بِهِنَّ مِنْ اَزْوَاجٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكَ حُسْنُهُنَّ اِلَّا مَا مَلَكَتْ يَمِيْنُكَۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ رَّقِيْبًا
Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan isteri-isteri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu.
Asbabunnuzul
Diriwayatkan oleh Ibnu Sad yang bersumber dari Ikrimah bahwa setelah Rasulullah saw. menyuruh istrinya antara dunia dan isinya dan segala kemewahannya dengan Allah dan Rasul-nya, terbuktilah istri-istrinya memilih Allah dan Rasul-Nya. Maka turunlah ayat ini (al-Ahzab: 52) yang melarang Rasulullah menikah lagi dengan wanita lain atau menceraikan istri-istrinya itu.يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتَ النَّبِيِّ اِلَّآ اَنْ يُّؤْذَنَ لَكُمْ اِلٰى طَعَامٍ غَيْرَ نٰظِرِيْنَ اِنٰىهُ وَلٰكِنْ اِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَاِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوْا وَلَا مُسْتَأْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيٖ مِنْكُمْ ۖوَاللّٰهُ لَا يَسْتَحْيٖ مِنَ الْحَقِّۗ وَاِذَا سَاَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْـَٔلُوْهُنَّ مِنْ وَّرَاۤءِ حِجَابٍۗ ذٰلِكُمْ اَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّۗ وَمَا كَانَ لَكُمْ اَنْ تُؤْذُوْا رَسُوْلَ اللّٰهِ وَلَآ اَنْ تَنْكِحُوْٓا اَزْوَاجَهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖٓ اَبَدًاۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمًا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu ke luar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.
Asbabunnuzul
Diriwayatkan oleh asy-Syaikhaan yang bersumber dari Anas bahwa ketika Nabi saw. menikah dengan Zainab binti Jahsy, beliau mengundang para sahabatnya makan-makan (walimah). Setelah selesai makan, para sahabat itu berbincang-bincang, sehingga Rasulullah memberi isyarat dengan seolah-olah akan berdiri, tetapi mereka tidak juga berdiri. Terpaksalah Rasulullah berdiri meninggalkan mereka, diikuti oleh sebagian yang hadir, tetapi tiga orang lainnya masih terus bercakap-cakap. Setelah semuanya pulang, Anas memberitahukan Rasulullah saw. Rasulullah saw. pulang ke rumah Zainab, dan ia mengikutinya masuk. Kemudian Rasulullah memasang hijab/ penutup. Berkenaan dengan peristiwa tersebut turunlah ayat ini (al-Ahzab: 53) yang melarang masuk ke rumah Nabi saw. sebelum mendapat izin serta (melarang) berlama-lama tinggal di rumah Nabi.Diriwayatkan oleh at-Tarmidzi, yang menganggap hadits ini hasan, yang bersumber dari Anas bahwa Anas pernah berkumpul bersama Rasulullah saw.. Pada waktu itu Rasulullah masuk ke kamar pengantin wanita (yang baru dinikahinya). Tetapi di dalam kamar itu banyak orang, sehingga beliau keluar lagi. Setelah orang-orang itu pulang, barulah beliau masuk kembali. Kemudian beliau membuat hijab (penghalang) antara Rasulullah (serta istrinya) dengan Anas.
Kejadian ini diterangkan oleh Anas kepada Abu Thalhah. Abu Thalhah berkata: "Jika betul apa yang engkau katakan, tentu akan turun ayat tentang ini." Berkenaan dengan peristiwa ini, turunlah "aayatul hijab" (al-Ahzab: 53).
Diriwayatkan oleh ath-Thabarani dengan sanad yang shahih, yang bersumber dari Aisyah bahwa ketika Aisyah sedang makan beserta Rasulullah saw. masuklah Umar. Rasulullah mengajaknya makan bersama. Ketika itu bersentuhlah jari Aisyah dengan Umar, sehingga Umar berkata: "Aduhai sekiranya usul saya diterima (untuk memasang hijab), tentu tak seorangpun dapat melihat istri tuan." Berkenaan dengan peristiwa ini turunlah ayat hijab (al-Ahzab: 53).
Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. dan duduk berlama-lama di tempat itu. Nabi saw. keluar rumah sampai tiga kali agar orang itu mengikutinya keluar, akan tetapi ia tetap tidak keluar. Ketika itu masuklah Umar dengan memperlihatkan kebencian pada mukanya. Ia berkata pada orang itu: "Mungkin engkau telah mengganggu Rasulullah saw!" Bersabdalah Nabi saw, "Aku telah berdiri tiga kali agar orang itu mengikuti aku, akan tetapi ia tidak juga melakukannya." Umar berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana sekirannya tuan membuat hijab, karena istri-istri tuan tidaklah sama dengan dengan istri-istri yang lain. Hal ini akan lebih menentramkan dan menyucikan hati mereka." Berkenaan dengan peristiwa ini turunlah ayat hijab (al-Ahzab: 53).
Menurut al-Hafizh ibnu Hajar, peristiwa-peristiwa tersebut dapat digabungkan menjadi asbabun nuzul ayat di atas (al-Ahzab: 53), yang semuanya terjadi sebelum kisah Zainab. Oleh karena peristiwa-peristiwa itu tidak lama sebelum kisah Zainab terjadi. Namun tidak ada halangan menyatakan bahwa turunnya ayat tersebut karena berbagai sebab.
Diriwayatkan oleh Ibnu Sad yang bersumber dari Muhammad bin Kab bahwa apabila Rasulullah saw. bangkit menuju rumahnya, orang-orang berebut duduk di rumah Rasulullah saw., tapi pada wajah beliau tidak tampak adanya perubahan. Oleh karena itu Rasulullah tidak sempat makan karena banyaknya orang. Turunlah ayat ini (al-Ahzab: 53) sebagai peringatan kepada orang-orang yang memasuki rumah Rasulullah tanpa mengenal waktu.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu Zaid bahwa Rasulullah saw. mendengar ucapan orang yang berkata: "Jika Nabi wafat, aku akan kawin degan fulanah (bekas istri Rasul)." Maka turunlah akhir ayat ini (al-Ahzab: 53) sebagai larangan mengawini bekas istri Rasulullah.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa ayat ini (al-Ahzab: 53) turun berkenaan dengan seseorang yang bermaksud mengawini salah seorang bekas istri Rasulullah saw., sesudah beliau wafat. Menurut Sufyan, istri Rasul yang dimaksud adalah Aisyah.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari as-Suddi bahwa Thalhah bin Ubaidillah berkata: "Mengapa Muhammad membuat hijab antara kita dengan putri-putri paman kita, padahal beliau sendiri mengawini istri-istri yang seketurunan dengan kita. Sekiranya terjadi sesuatu, aku akan mengawini bekas istri beliau." Maka turunlah akhir ayat ini (al-Ahzab: 53) yang melarang perbuatan itu.
Diriwayatkan oleh Ibnu Sad yang bersumber dari Abu Bakr bin Muhammad bin Amr bin Hazm bahwa ayat ini (al-Ahzab: 53) turun berkenaan dengan ucapan Thalhah bin Ubaidillah yang berkata: "Sekiranya Rasulullah wafat, aku akan mengawini Aisyah."
Diriwayatkan oleh Juwaibir yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa seorang laki-laki datang kepada seorang istri Rasululah saw. dan bercakap-cakap dengannya. Laki-laki itu adalah anak paman istri Rasulullah. Bersabdalah Rasulullah saw, "Janganlah kamu berbuat seperti itu lagi." Orang itu berkata: "Ya Rasulullah, ia adalah putri pamanku. Demi Allah, aku tidak berkata yang munkar dan iapun tidak berkata yang mungkar." Rasulullah saw. bersabda: "Aku tahu hal itu. Sesungguhnya tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah, dan tidak ada seorangpun yang lebih cemburu daripada aku." Dengan rasa dongkol orang itu pun pergi dan berkata: "Ia menghalangi aku bercakap-cakap dengan anak pamanku. Sungguh aku akan kawin dengannya setelah beliau wafat." Maka turunlah ayat ini (al-Ahzab: 53) yang melarang perbuatan itu.
Berkatalah Ibnu Abbas : "Orang itu memerdekakan hamba dan menyumbangkan sepuluh unta untuk digunakan fisabilillah dan naik haji sambil berjalan kaki, dengan maksud tobat atas omongannya itu."
اِنَّ الَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ لَعَنَهُمُ اللّٰهُ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ وَاَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُّهِيْنًا
Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan.
Asbabunnuzul
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari al-Aufi yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa ayat ini (al-Ahzab: 57) turun sebagai ancaman kepada orang-orang yang menyakiti dan mencela Nabi saw. ketika beliau menikahi Shafiyyah binti Huyay.Diriwayatkan oleh Juwaibir dari adl-Dlahhak yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa turunnya ayat ini (al-Ahzab: 57) berkenaan dengan Abdullah bin Ubay bin Salul dan para pengikutnya ketika memfitnah Aisyah. Rasulullah saw. berkhotbah dan bersabda: "Siapa diantara orang-orang yang menyakitiku dengan jalan mencela aku dan mengumpulkan mereka (yang menyakitiku) di rumahnya?" Ayat ini (al-Ahzab: 57) turun sebagai ancaman terhadap perbuatan mereka.
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Asbabunnuzul
Diriwayatkan oleh al-Bukhari yang bersumber dari Aisyah bahwa setelah turun ayat hijab, Siti Saudah (istri Rasulullah) keluar rumah untuk sesuatu keperluan. Ia seorang wanita yang badannya tinggi besar sehingga mudah dikenali orang. Pada waktu itu Umar melihatnya seraya berkata: "Hai Saudah. Demi Allah, bagaimanapun kami akan dapat mengenalimu. Karenanya cobalah pikir, mengapa engkau keluar?" Dengan tergesa-gesa Saudah pun pulang, sementara itu Rasulullah berada di rumah Aisyah sedang memegang tulang (saat beliau makan). Ketika masuk Saudah berkata: "Ya Rasulullah, aku keluar untuk suatu keperluan dan Umar menegurku (karena ia masih mengenaliku)." Karena peristiwa itulah turun ayat ini (al-Ahzab: 59) kepada Rasulullah saw pada saat tulang itu masih di tangan beliau. Maka bersabdalah Rasulullah: "Sesungguhnya Allah telah mengizinkan engkau keluar rumah untuk suatu keperluan."Diriwayatkan oleh Ibnu Sad di dalam kitab ath-Thabaqaat, yang bersumber dari Abu Malik. Diriwayatkan pula leh Ibnu Sad yang bersumber dari al-Hasan dan Muhammad bin Kab al-Qurazhi, bahwa istri-istri Rasulullah pernah keluar malam untuk buang hazat (buang air). Pada waktu itu kaum munafikin mengganggu dan menyakiti mereka. Hal ini diadukan kepada Rasulullah saw., sehingga beliau pun menegur kaum munafikin. Mereka menjawab: "Kami hanya mengganggu hamba sahaya." Turunnya ayat ini (al-Ahzab: 59) sebagai perintah untuk berpakaian tertutup agar berbeda dari hamba sahaya.

