Allah menghalalkan hewan buruan laut bagi kalian wahai kaum muslimin saat sedang berihram, yaitu hewan laut yang masih hidup dan makanannya termasuk yang sudah mati, agar kalian bisa memanfaatkannya dalam keadaan tinggal maupun dalam perjalanan. Dan Allah mengharamkan hewan buruan darat selama kalian dalam keadaan ihram, baik ihram haji atau umrah. Takutlah kalian kepada Allah dan laksanakanlah segala perintah-Nya serta jauhilah segala larangan-Nya sehingga kalian meraih pahala-Nya yang besar dan selamat dari siksa-Nya yang pedih saat kalian dikumpulkan untuk menghadapi hisab dan pembalasan.
Back

