× Beranda Toko Online Artikel ↷ Baca Quran Asbabunnuzul Tafsir ↷ Mencari Artikel Mencari Ayat Advertisement

Seorang mukmin tidak boleh melanggar saudaranya yang mukmin dan membunuhnya tanpa hak, kecuali apa yang terjadi dari atas dasar kekeliruan yang tidak disengaja. Barangsiapa melakukannya karena salah, maka dia harus memerdekakan hamba sahaya yang beriman dan membayar diyat yang telah ditentukan kepada keluarganya, kecuali bila keluarganya menyedekahkannya dan memaafkannya. Bila korbannya berasal dari suatu kaum kafir yang menjadi musuh bagi orang-orang mukmin, namun dia beriman kepada Allah dan beriman kepada kebenaran yang diturunkan kepada Rasul-Nya Muhammd, maka pembunuhnya harus memerdekakan hamba sahaya. Bila korbannya berasal dari suatu kaum di mana antara kalian dengan mereka terdapat perjanjian, maka pembunuhnya harus membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya dan memerdekakakn hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak mampu memerdekakan hamba sahaya yang beriman, maka dia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut agar Allah mengampuninya. Allah Maha Mengetahui hakikat kehidupan hamba-hamba-Nya, Bijaksana dalam apa yang Dia syariatkan bagi mereka.

Back

Snow
Snow
Snow