Kaum laki-laki bertanggung jawab dalam mengarahkan dan mengayomi kaum wanita, karena Allah Ta ala memberikan kepada mereka unsur-unsur penunjang qiwamah dan keunggulan, di samping mahar dan nafkah yang mereka berikan kepada istri. Wanita-wanita yang shalihah yang berpegang kepada syariat Allah adalah yang patuh kepada Allah dan kepada suami-suami mereka, yang menjaga apa yang tidak diketahui oleh suami karena Allah telah mengamanatkan penjagaannya kepada mereka dengan penjagaan dan taufik-Nya. Wanita-wanita yang kalian khawatirkan menentangmu, maka nasihatilah dengan kata-kata yang baik, lalu tinggalkanlah mereka di tempat tidur dan jangan mendekati mereka. Bila hal ini tidak membuat mereka berubah maka pukullah dengan pukulan yang tidak memudharatkan mereka, bila mereka telah menaati kalian maka jangan berbuat zhalim kepada mereka, karena wali mereka adalah Allah yang Mahatinggi lagi Mahabesar. Dia akan membalas siapa yang menzhalimi mereka dan melanggar hak-hak mereka.
Back

