Jangan menikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh bapak-bapak kalian kecuali apa yang telah terjadi di masa lalu di zaman jahiliyah, maka pada saat itu tidak ada hukuman atasmu. Sesungguhnya pernikahan seorang anak dengan mantan istri bapaknya adalah sesuatu yang sangat buruk, pelakunya dibenci dan dimurkai oleh Allah, cara dan manhaj hidup yang kalian lakukan di zaman jahiliyah tersebut adalah sangat buruk.
Back

