Allah telah mensyariatkan kepada kalian, wahai orang-orang Mukmin, untuk membebaskan sumpah kalian, dengan membayar kafarat sumpah, yaitu: memberi makan sepuluh orang miskin, atau memberi mereka pakaian, atau membebaskan budak. Barangsiapa yang tidak mendapatinya, maka ia berpuasa tiga hari. Allah adalah Pelindung kalian dan yang mengurusi urusan kalian. Dia Maha Mengetahui tentang apa yang bermaslahat bagi kalian, lagi Maha Bijaksana dalam perkataan dan perbuatanNya.
Back

