Apabila wanita-wanita yang ditalak itu telah mendekati akhir iddah mereka, maka ruju`lah mereka dengan pergaulan yang baik dan memberi nafkah kepada mereka, atau berpisahlah dari mereka dengan tetap memenuhi hak mereka tanpa merugikan mereka. Persaksikanlah peristiwa ruju` atau berpisah itu, dua orang saksi yang adil di antara kalian. Dan tunaikanlah, wahai para saksi, kesaksian itu dengan ikhlas karena Allah bukan karena suatu yang lain. Apa yang diperintahkan Allah kepada kalian itu sebagai pelajaran bagi orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Barangsiapa yang takut kepada Allah, lalu melakukan apa yang diperintahkanNya kepadanya dan menjauhi apa yang dilarang-Nya, niscaya Dia mengadakan jalan keluar baginya dari segala kesempitan, dan memudahkan baginya sebab-sebab rizki dari arah yang tidak terlintas dibenaknya dan tidak diperhitungkannya. Barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Dia mencukupinya dengan menghalanginya dari apa yang menyusahkannya dalam semua urusannya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya, tiada suatu pun yang luput dari-Nya, dan tidak pula Dia dilemahkan oleh tuntutan. Sesungguhnya Allah telah menetapkan tiap-tiap sesuatu memiliki ajalnya dan ketentuan yang tidak dapat dilanggar.
Back

