Hai orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya serta mengerjakan syariat-Nya. Apabila muadzin mengumandangkan adzan untuk menunaikan shalat pada hari Jum'at, maka bersegeralah untuk mendengarkan khutbah dan menunaikan shalat, serta tinggalkanlah jual beli dan semua hal yang dapat melalaikan kalian darinya. Apa yang diperintahkan kepada kalian itu lebih baik bagi kalian, jika kalian mengetahui kemaslahatan diri kalian, maka lakukanlah hal itu. Ayat ini merupakan dalil wajibnya menghadiri shalat Jum`at dan mendengarkan khutbah.
Back

