× Beranda Toko Online Artikel ↷ Baca Quran Asbabunnuzul Tafsir ↷ Mencari Artikel Mencari Ayat Advertisement

Bila kalian khawatir tidak bisa berbuat adil kepada anak-anak yatim wanita yang berada dalam tanggungan kalian, dengan tidak memberikan mahar mereka seperti wanita-wanita lainnya, maka tinggalkanlah mereka dan menikahlah dengan wanita-wanita lain yang kalian sukai, dua, tiga, atau empat. Bila kalian khawatir tidak bisa berbuat adil kepada mereka, maka cukup dengan satu saja atau melakukan akad milkul yamin dengan hamba sahayamu. Apa yang Dia syariatkan bagi kalian terkait dengan anak-anak yatim wanita, menikah dengan satu sampai empat orang wanita, atau hanya satu orang wanita saja atau milkul yamin adalah lebih dekat kepada keadilan dan kebaikan.

Back

Snow
Snow
Snow