Orang-orang yang menjawab seruan Rabbnya saat Dia mengajak mereka kepada tauhid dan ketaatan, mendirikan shalat-shala wajib dengan batasan-batasan dan pada waktu-waktunya, bila mereka hendak melakukan sesuatu maka mereka bermusyawarah terlebih dahulu. Mereka menyedekahkan sebagian harta yang Kami berikan kepada mereka di jalan Allah. Mereka menunaikan hak-hak yang harus ditunaikan kepada yang berhak berupa zakat, nafkah dan bentuk-bentuk pemberian yang lainnya.
Back

