× Beranda Toko Online Artikel ↷ Baca Quran Asbabunnuzul Tafsir ↷ Mencari Artikel Mencari Ayat Advertisement

Nabi Muhammad tidak akan memikul dosa karena melakukan apa yang Allah halalkan, yaitu menikahi mantan istri anak angkatnya setelah keduanya bercerai, sebagaimana Allah menghalalkannya untuk nabi-nabi sebelumnya. Ini adalah sunnah Allah dalam agama pada orang-orang yang terdahulu, dan perkara Allah adalah sesuatu yang telah ditakdirkan dan pasti akan terlaksana.

Back

Snow
Snow
Snow