Allah melarang orang-orang mukmin untuk mengangkat orang-orang kafir sebagai wakil-wakil dengan memberikan kecintaan dan dukungan kepada mereka dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa yang melakukan itu, maka dia telah berlepas dari Allah dan Allah juga berlepas darinya, kecuali bila kalian dalam keadaan lemah dan takut. Dalam kondisi tersebut Allah memberikan keringanan kepada kalian dalam melakukan perdamaian dengan mereka demi menghindari keburukan mereka sampai kalian memiliki kekuatan. Allah memperingatkan kalian terhadap diri-Nya, maka bertakwalah kepada-Nya dan takutlah kepada-Nya, hanya kepada Allah semata kembalinya seluruh makhluk untuk menghadapi hisab dan mendapatkan balasan.
Back

