Mereka bertanya kepadamu tentang haid, yaitu darah yang keluar dari rahim kaum wanita sesuai dengan tuntutan tabiat mereka di waktu-waktu tertentu. Katakanlah kepada mereka wahai Nabi : Ia adalah kotor dan najis, membahayakan siapa yang mendekatinya, maka jauhilah hubungan suami istri selama haid terjadi sampai darahnya berhenti. Bila darah para istri telah berhenti dan mereka telah mandi, maka lakukanlah hubungan suami istri di tempat yang dihalalkan oleh Allah bagi kalian, yaitu jalan depan bukan jalan belakang. Sesungguhnya Allah mencintai hamba-hamba-Nya yang bayak beristighfar dan bertaubat, Dia juga menyukai orang-orang yang menyucikan diri dengan menjauhi perbuatan-perbuatan buruk dan hal-hal kotor.
Back

