Janganlah sebagian dari kalian memakan harta sebagian yang lainnya dengan cara yang batil seperti sumpah palsu, ghashab, mencuri, suap, riba dan lain sebagainya. Jangan membawanya kepada hakim-hakim dengan menyodorkan hujjah-hujjah batil agar kalian bisa memakan harta manusia melalui persengketaan dengan cara batil, padahal kalian mengetahui bahwa hal itu diharamkan atas kalian.
Back

