Allah membolehkan untuk kalian di malam-malam bulan Ramadhan untuk melakukan hubungan suami istri. Para istri itu adalah penutup dan penjaga bagimu, dan kalian juga merupakan penutup dan penjaga bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kalian mengkhianati diri kalian dengan menyelisihi apa yang Allah larang atas kalian, yaitu melakukan hubungan suami istri setelah Isya di malam-malam bulan puasa, hal ini di awal Islam. Lalu Allah mengampuni kalian dan melapangkan perkara bagi kalian. Maka sekarang silakan kalian melakukan hubungan suami istri, carilah apa yang ditakdirkan oleh Allah di balik hubungan tersebut, yaitu anak-anak. Makan dan minumlah sehingga jelas bagi kalian cahaya pagi dengan gelapnya malam melalui terbitnya fajar shadiq. Kemudian sempurnakanlah puasa dengan menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya sampai masuknya waktu malam dengan terbenamnya matahari. Jangan melakukan hubungan suami istri atau melakukan hal-hal yang mengarah kepadanya bila kalian sedang ber i tikaf di masjid, karena ia merusak i tikaf, -(i tikaf adalah berdiam diri di masjid dalam waktu tertentu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah)-. Hukum-hukum yang Allah syariatkan untuk kalian ini adalah batasan-batasan-Nya yang memisahkan antara yang halal dengan yang haram, jangan mendekatinya supaya kalian tidak terjerumus ke dalam yang diharamkan. Dengan keterangan yang jelas seperti ini Allah menjelaskan ayat-ayat dan hukum-hukum-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa dan takut kepada-Nya.
Back

