Maka makanlah sebagian dari harta rampasan perang dan tebusan tawanan itu. Itu halal dan baik bagi kalian. Jaga dan peliharalah hukum-hukum agama Allah dan syariat-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun terhadap hamba-Nya, lagi Maha Penyayang kepada mereka.
Back

