Selain disalurkan sebagaimana disebutkan pada ayat di atas, fai’ juga disalurkan untuk orang-orang fakir yang berhijrah yaitu anak-anak yatim dan para duafa yang berhijrah bersama Rasulullah ke Madinah. Selain itu, fai’ juga diberikan kepada orang-orang yang terusir dari kampung halamannya di Mekah karena beriman dan berhijrah bersama Nabi; dan fai’ diberikan juga kepada Muhajirin yang terpaksa harus meninggalkan harta bendanya di Mekah karena hijrah bersama Rasulullah ke Madinah demi mencari karunia dari Allah dan keridaan-Nya, mengharumkan Islam dan kaum muslim, dan demi menolong agama Allah agar bisa dilaksanakan dalam kehidupan ini dan demi menolong Rasul-Nya dalam menunaikan misi kerasulan. Mereka itulah, orang-orang yang beriman dan berhijrah bersama Rasulullah demi mengharumkan agama Allah dan Rasul-Nya, orang-orang yang benar sikap, niat, dan langkahnya.
Back

