Termasuk kategori menyakiti Nabi adalah menyakiti orang-orang yang beriman. Dan karena itu, Allah menegaskan bahwa orang-orang yang menyakiti dengan menuduh, menghina, dan mengganggu orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan berupa perbuatan buruk yang sengaja mereka perbuat (Lihat juga: al-Baqarah/2: 286), maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata yang menyebabkan mereka layak menerima azab dari Allah. Dari ayat ini tidak dapat diambil kesimpulan bahwa orang mukmin yang melakukan perbuatan buruk boleh disakiti, dihina, atau diganggu.
Back

