Mendengar ucapan dan sikap kaumnya yang keras kepala, Nabi Lut berkata dalam rangka memberi alternatif, "Mereka itulah putri-putriku dan putri-putri kaumku yang dapat kamu nikahi, jika kamu hendak berbuat, yakni melakukan hubungan seksual. Itulah cara yang halal dan terhormat bagi kalian sesuai fitrah yang Allah tetapkan."
Back

