Para pembantu Nabi Yusuf menyepakati tawaran anak-anak Nabi Yakub. Maka mulailah dia, salah satu pembantu Nabi Yusuf, memeriksa karung-karung mereka, yakni saudara-saudara tiri Nabi Yusuf, sebelum memeriksa karung Bunyamin, saudara kandung-nya sendiri. Setelah cukup lama menggeledah dengan teliti, kemudian dia (pembantu Nabi Yusuf ) mengeluarkan piala itu dari karung Bunyamin, saudara kandung-nya. Demikianlah cara Kami, yakni Allah, mengatur rencana untuk Yusuf agar ia dapat tetap bersama saudara kandungya, Bunyamin. Dia (Nabi Yusuf ) tidak dapat menghukum saudara kandung-nya menurut undang-undang raja Mesir, kecuali Allah menghendakinya, yakni hukuman yang diusulkan oleh saudara-saudara tirinya sendiri. Kami angkat derajat orang yang Kami kehendaki; dan ketahuilah bahwa di atas setiap orang yang berpengetahuan pasti ada orang-orang yang lebih mengetahui, dan di atas semua itu ada Allah Yang Maha Mengetahui.
Back

