Diriwayatkan oleh Ibnu Mandah di dalam kitab ash-Shahaabah, dari Abdullah bin Jabalah bin Hibban bin Hajar, dari bapaknya, yang bersumber dari datuknya (hibban bin Hajar) bahwa ketika Hibban sedang menggodok daging bangkai, Rasulullah saw. ada bersamanya. Maka turunlah ayat ini (al-Maaidah: 3) yang mengharamkan bangkai. Seketika itu juga isi panci itu dibuang.
Back

