× Beranda Toko Online Artikel ↷ Baca Quran Asbabunnuzul Tafsir ↷ Mencari Artikel Mencari Ayat Advertisement

Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, al-Hakim, dan lain-lain, yang bersumber dari Qatadah bin an-Numan. Menurut al-Hakim, hadits ini shahih berdasarkan syarat Imam Muslim. Bahwa diantara keluarga serumah Bani Ubairiq, yaitu Bisyr dan Mubasysyir, terdapat seorang munafik yang bernama Busyair, yang hidupnya melarat sejak zaman jahiliyah. Ia pernah menggubah syair untuk mencaci maki para shahabat Rasulullah saw. dan menuduh bahwa syair itu gubahan orang lain. Pada waktu itu makanan orang melarat ialah kurma dan syair (semacam jewawut; Inggris: barley) yang didatangkan dari Madinah (sedang makanan orang-orang kaya adalah terigu). Suatu ketika Rifaah bin Zaid (paman Qatadah) membeli terigu beberapa karung yang kemudian disimpan di dalam gudang tempat penyimpanan alat perang, baju besi, dan pedang. Pada tengah malam gudang itu dibongkara orang yang semua isinya dicuri. Pagi harinya Rifaah datang kepada Qatadah dan berkata: "Wahai anak saudaraku, tadi malam gudang kita dibongkar orang, makanan dan senjata dicuri." Kemudian mereka menyelidikinya dan bertanya-tanya di sekitar kampung itu. Ada orang yang mengatakan bahwa semalam bani Ubairiq menyalakan api dan memasak terigu (makanan orang kaya). Berkatalah Bani Ubairiq: "Kami telah bertanya-tanya di kampung ini. Demi Allah, kami yakin bahwa pencurinya adalah Labid bin Sahl." Labid bin Sahl terkenal sebagai Muslim yang jujur. Ketika Labid mendengar ucapan Bani Ubairiq, ia naik darah dan mencabut pedangnya sambil berkata dengan marah: "Engkau menuduh aku mencuri? Demi Allah pedang ini akan ikut campur berbicara, sehingga terang dan jelas siapa pencuri itu." Bani Ubairiq berkata: "Jangan berkata kami yang menuduhmu, sebenarnya buka kamu pencurinya." Maka berangkatlah Qatadah dan Rifaah meneliti dan bertanya-tanya di sekitar kampung itu sehingga yakin bahwa pencurinya adalah Bani Ubairiq. Maka berkatalah Rifaah: "Wahai anak saudaraku, bagaimana sekiranya engkau menghadap Rasulullah saw. untuk menerangkan hal ini?" Maka berangkatlah Qatadah menghadap Rasulullah dan menerangkan adanya satu keluarga yang tidak baik di kampung itu, yang mencuri makanan dan senjata kepunyaan pamannya. Pamannya menghendaki agar senjatanya saja yang dikembalikan, dan membiarkan makanan itu untuk mereka. Maka bersabdalah Rasulullah saw, "Saya akan meneliti hal ini." Ketika Bani Ubairiq mendengar hal itu, mereka mendatangi salah seorang keluarganya yang bernama Asir bin Urwah untuk menceritakan peristiwa tersebut. Maka berkumpullah orang-orang sekampungnya seraya menghadap Rasulullah saw. dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Qatadah bin an-Numan dan pamannya telah menuduh seorang yang baik, jujur, dan lurus di antara kami, yaitu menuduh mencuri tanpa bukti apapun." Ketika Qatadah berhadapan dengan Rasulullah, iapun ditegur dengan sabdanya: "Kamu telah menuduh mencuri kepada seorang Muslim yang jujur dan lurus tanpa bukti apa pun?" Kemudian Qatadah pulang untuk menceritakan hal itu pada pamannya. Berkatalah Rifaah: "Allahul mustaaan (Allah tempat kita berlindung)." Tidak lama kemudian turunlah ayat ini (an-Nisaa: 105) sebagai teguran kepada Nabi saw. berkenaan dengan pembelaannya terhadap Bani Ubairiq; dan surah an-Nisaa ayat 114 berkenaan dengan ucapan Nabi saw. terhadap Qatadah. Setelah itu Nabi saw. membawa sendiri senjata yang hilang itu dan menyerahkannya kepada Rifaah, sedang Busyair menggabungkan diri dengan kaum musyrikin dan menumpang pada Sullafah binti Sad. Maka Allah menurunkan ayat selanjutnya (an-Nisaa: 115-116) sebagai teguran kepada orang-orang yang menggabungkan diri dengan musuh setelah jelas petunjuk Allah kepadanya. Diriwayatkan oleh Ibnu Sad di dalam kitab ath-Thabaqaat, dengan sanad yang bersumber dari Mahmud bin Labid. Bahwa Busyair bin al-Harits membongkar gudang Rifaah bin Zaid (paman Qatadah bin an-Numan) dan mencuri makanan serta dua perangkat baju besi. Qatadah mengadu kepada Nabi saw. tentang peristiwa itu, yang kemudian ditanyakan kepada Busyair oleh Nabi saw.. Akan tetapi ia mungkir, dan malah menuduh Labid bin Sahl, seorang bangsawan lagi hartawan. Maka turunlah ayat ini (an-Nisaa: 105) yang menerangkan bahwa Busyair itu seorang pendusta, sedang Labid seorang yang bersih. Setelah turun ayat itu (an-Nisaa: 105) yang menunjukkan kepalsuan Busyair, iapun murtad dan lari ke Mekah menggabungkan diri dengan kaum musyrikin serta menumpang di rumah Sullafah binti Sad. Ia mencaci maki Nabi dan kaum Muslimin. Maka turunlah ayat selanjutnya (an-Nisaa: 115) berkenaan dengan peristiwa Busyair ini. Kemudian Hassan bin Tsabit menggubah syair yang menyindir Busyair, sehingga ia kembali pada bulan Rabi tahun keempat Hijrah.

Back

Snow
Snow
Snow