× Beranda Toko Online Artikel ↷ Baca Quran Asbabunnuzul Tafsir ↷ Mencari Artikel Mencari Ayat Advertisement

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah, ia berkata bahwasanya dahulu Harits bin Yazid dari Bani Amir bin Luay dengan Abu Jahal pernah menyiksa Iyasy bin Abi Rabiah. Kemudian Harits masuk Islam dan pergi berhijrah kepada Nabi saw ke Madinah. Lalu suatu ketika Harits bertemu dengan Iyasy di kampung Hurrah, dan seketika itu juga Iyasy mencabut pedangnya dan membunuh Harits dan mengira Harits masih kafir. Maka setelah itu Iyasy pergi menemui nabi saw dan mengadukan perihal tersebut. Maka turunlah ayat ini. Sebagai ketentuan mukmin yang membunuh seorang mukmin tanpa disengaja. Dan hadis serupa di atas diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir dari Mujahid dan As-Sudi. Dan hadis serupa di atas diriwayatkan pula oleh Ibnu Ishaq dan Abu Yala dan Harits bin Abi Usamah dan Abu Muslim Al Kajiy dari Qasim bin Muhammad . Dan juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari jalur Said bin Jubair dari Ibnu Abbas.

Back

Snow
Snow
Snow