× Beranda Toko Online Artikel ↷ Baca Quran Asbabunnuzul Tafsir ↷ Mencari Artikel Mencari Ayat Advertisement

Diriwayatkan oleh Imam yang enam, dari Abdullah bin Zubair. Suatu ketika Zubair berselisih mengenai aliran air di Hurrah dengan seorang lelaki Anshar. Lalu nabi saw bersabda, "Hai Zubair, airilah kebunmu dahulu, lalu alirkanlah air itu pada kebun tetanggamu!" Namun orang Anshar itu berkata, "Karena ia anak bibimu wahai rasulullah." Maka muka rasulullah saw pun memerah, lalu bersabda, "Hair Zubair, airilah kebunmu dahulu, lalu tahan air itu sampai terendam pematangnya, lalu alirkanlah air itu pada tetanggamu." Rasulullah memenuhi hak zubair dengan lebih, padahal sebelumnya diputuskan untuk kebaikan pada keduanya. Lalu Zubair berkata bahwasanya ayat ini diturunkan untuk permasalahan ini. Diriwayatkan oleh Thabrani dalam kitabnya Al-Mujamul Kabir, dan Humaidi dalam Musnadnya, dari Ummi Salamah, ia berkata bahwasanya Zubair berselisih dengan seorang lelaki, lalu ia mengadukan permasalahannya pada rasulullah saw. Lalu rasulullah saw memutuskan untuk Zubair. Lalu lelaki itu berkata, "Rasulullah memutuskan untuk Zubair karena memang anak bibinya." Maka turunlah ayat ini. Diriwayatkan dari Ibnu Abi Hatim, dari Said bin Musayyab mengenai ayat ini, bahwasanya diturunkan setelah Zubair bin Awwam berselisih dengan Hatim bin Abi Baltaah mengenai aliran air. Maka nabi saw memutuskan agar dialirkan untuk hulu terlebih dahulu lalu alirkanlah ke hilir.

Back

Snow
Snow
Snow