× Beranda Toko Online Artikel ↷ Baca Quran Asbabunnuzul Tafsir ↷ Mencari Artikel Mencari Ayat Advertisement

Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Asma binti Abi Bakr bahwa Qatilah (seorang kafir) datang kepada Asma binti Abi Bakr (anak kandungnya). Setelah itu Asma bertanya kepada Rasulullah saw: "Bolehkah saya berbuat baik kepadanya?" Rasulullah saw menjawab: "Ya (boleh)." Ayat ini (al-Mumtahanah: 8) turun berkenaan dengan peristiwa tersebut, yang menegaskan bahwa Allah tidak melarang berbuat baik kepada orang yang tidak memusuhi agama Allah. Diriwayatkan oleh Ahmad, al-Bazzar, dan al-Hakim-dishahihkan oleh al-Hakim-, yang bersumber dari Abdullah bin az-Zubair bahwa Siti Qatilah, istri Abu Bakr yang telah diceraikan pada zaman jahiliyyah, datang kepada anaknya, Asma binti Abi Bakr, membawa bingkisan. Asma menolak pemberian itu, bahkan ia tidak memperkenankan ibunya masuk ke dalam rumahnya. Setelah itu ia mengutus seseorang kepada Aisyah (saudaranya) agar menanyakan hal itu kepada Rasulullah saw. Maka Rasulullah saw memerintahkan untuk menerimanya dengan baik serta menerima pula bingkisannya. Ayat ini (al-Mumtahanah: 8) turun berkenaan dengan peristiwa tersebut, yang menegaskan bahwa Allah tidak melarang berbuat baik kepada orang kafir yang tidak memusuhi agama Allah.

Back

Snow
Snow
Snow