Diriwayatkan oleh al-Hakim yang menyahihkannya, yang bersumber dari Aisyah bahwa Siti Aisyah berkata: "Maha suci Allah yang pendengaran-Nya meliputi segala sesuatu. Aku mendengar Khaulah binti Tsalabah mengadu tentang suaminya (Aus bin Ash-Shamit) kepada Rasulullah saw. Akan tetapi aku tidak mendengar seluruh pengaduannya. Ia (Khaulah) berkata: "Masa mudaku telah berlalu. Perutku telah keriput. Aku telah tua bangka dan tidak akan melahirkan anak lagi, sedang suamiku men-zihar-ku. Allahumma (ya Allah), aku mengadu kepada-Mu." Tiada henti-hentinya ia mengadu sehingga turunlah Jibril membawa ayat ini (al-Mujadalah: 1-6) yang melukiskan bahwa Allah Mendengar pengaduannya, Menetapkan hukum zihar, serta melarang berbuat zihar.
Back

