Diriwayatkan oleh asy-Syaikhaan yang bersumber dari Aisyah bahwa Aisyah berkata: "Apakah wanita tidak malu bila menyerahkan dirinya (untuk dinikahi)?" Allah mewahyukan firman-Nya, turjii man tasyaa, (kamu boleh menangguhkan [menggauli] siapa yang kamu kehendaki) sampai akhir ayat (al-Ahzab: 51) yang memberikan kebebasan kepada Rasulullah untuk menetapkan giliran tinggal bersama istrinya. Kemudian Aisyah berkata: "Aku melihat Rabb-mu mempercepat mengabulkan keinginanmu." Diriwayatkan oleh Ibnu Sad dari Abu Razin bahwa Rasulullah saw. pernah bermaksud menalak beberapa istrinya. Ketika mereka (istri-istri Rasulullah saw.) mengetahui hal itu, mereka menyerahkan persoalannya kepada Rasulullah saw, Ayat ini (al-Ahzab: 50-51) turun berkenaan dengan peristiwa tersebut, yang memberikan kebebasan kepada Rasulullah saw. untuk menetapkan kebijaksanaan mengenai istri-istrinya itu.
Back

