Diriwayatkan oleh Juwaibir dari adl-Dlahhak yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa orang-orang Mekah, di antaranya al-Walid bin al-Mughirah dan Syaibah bin Rabiah, mengajak Nabi saw. untuk meninggalkan dakwahnya dengan perjanjian akan diberikan setengah harta benda mereka. Sementara itu, kaum munafikin dan Yahudi Madinah menakut-nakuti Rasulullah dengan ancaman akan membunuhnya jika tidak meninggalkan dakwahnya. Maka turunlah ayat ini (al-Ahzab: 1) yang memperingatkan Nabi agar tidak mengikuti orang-orang kafir dan munafik.
Back

