Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim, al-Hakim, dan adl-Dliya di dalam kitab al-Mukhtaarah, yang bersumber dari Ibnu Abbas. Menurut al-Hakim, hadits ini shahih. Bahwa kaum musyrikin berkata: "Sekiranya Muhammad itu seorang Nabi, sebagaimana pengakuannya, tentu Allah tidak akan menyiksanya dengan jalan menurunkan al-Quran seayat dua ayat. Mengapa Allah tidak menurunkan al-Quran sekaligus saja?" Maka Allah menurunkan ayat ini (al-Furqaan: 32) sebagai penjelasan mengenai hal tersebut.
Back

