× Beranda Toko Online Artikel ↷ Baca Quran Asbabunnuzul Tafsir ↷ Mencari Artikel Mencari Ayat Advertisement

Diriwayatkan dari Ibnu Jarir dari Ibnu Zaid, berkata bahwasanya setelah turun ayat ke 236 dalam surah Al-Baqarah, berkatalah seorang lelaki, "Jika aku ingin berbuat baik, maka akan aku lakukan, namun jika aku tidak mau, maka tidak akan aku lakukan." Lalu turunlah ayat ini, yaitu, "Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya) mutah menurut yang maruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang yang taqwa."

Back

Snow
Snow
Snow