Diriwayatkan dari Tirmidzi dan Al-Hakim dan lainnya dari Aisyah berkata bahwasanya dahulu seorang lelaki menceraikan istrinya sesuka hati dalam menceraikannya namun tetap menjadi istrinya, jika ruju kepadanya maka ia lakukan pada masa iddah walaupun ia menceraikannya seratus kali bahkan lebih hingga seorang lelaki mengatakan pada istrinya, "Demi Allah! aku tidak akan menceraikanmu hingga kamu lepas dariku dan aku juga tidak akan memberimu tempat tinggal selamanya." Isterinya bertanya: Bagaimana itu bisa terjadi? Ia menjawab, aku akan menceraikanmu, maka setiap kali masa iddahmu hampir selesai aku akan ruju kepadamu. Maka pergilah istri ini mengadu pada nabi saw, maka nabi pun terdiam hingga turunlah ayat ini.
Back

