× Beranda Toko Online Artikel ↷ Baca Quran Asbabunnuzul Tafsir ↷ Mencari Artikel Mencari Ayat Advertisement

Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih dari Ibnu Ishaq, dari Ibnu Syihab az-Zuhri, dari Ibnu Akimah al-Laitsi, yang bersumber dari keponakannya yaitu Abu Rahm al-Ghifari, salah seorang yang turut berbaiat di bawah pohon, bahwa orang-orang yang membangun masjid Dlirar datang menghadap Rasulullah saw., yang pada waktu itu sedang bersiap-siap untuk berangkat ke Perang Tabuk. Berkatalah mereka: "Ya Rasulullah, kami telah membangun sebuah masjid untuk orang sakit, orang yang berhalangan, dan untuk shalat malam di musim dingin dan musim hujan. Kami mengharapkan sekali kedatangan tuan untuk shalat mengimami kami." Rasulullah menjawab: "Aku sudah siap untuk bepergian. Namun jika kami sudah pulang, Insya Allah, akan datang untuk shalat mengimami kalian." Ketika pulang dari Tabuk, beliau berhenti sebentar di Dzi Awan, suatu tempat yang jaraknya satu jam dari Madinah. Maka turunlah ayat ini (Baraaah: 107) yang melarang Rasulullah shalat di Masjid Dlirar, karena masjid itu didirikan untuk memecah belah umat. Lalu Rasulullah saw. memanggil Malik bin ad-Dakhsyin dan Man bin Adi atau saudaranya, Ashim bin Adi, seraya bersabda: "Berangkatlah kalian ke masjid yang dihuni oleh orang-orang zalim, hancurkanlah serta bakarlah masjid tersebut." Lalu keduanya melaksanakan tugas itu. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Marduwaih, dari al-Aufi yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa setelah lama Rasulullah saw. mendirikan masjid Quba, beberapa kaum Anshar yang berdekatan dengan majid Quba, di antaranya Yakhdad, mendirikan masjid an-Nifaq. Bersabdalah Rasulullah saw. kepada Yakhdad: "Celakalah engkau Yakhdad, engkau bermaksud melakukan sesuatu yang akupun tahu maksudnya." Ia menjawab: "Saya tidak bermaksud apa-apa kecuali mengharapkan kebaikan." Maka turunlah ayat ini (Baraaah: 107) yang menegaskan adanya orang-orang yang mendirikan masjid dengan maksud memecah belah umat.

Back

Snow
Snow
Snow