Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih dan Ibnu Abi Hatim, dari al-Aufi yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa ketika Rasulullah saw. berangkat jihad, Abu Lubabah dan lima orang kawannya meninggalkan diri. Abu Lubabah dan dua kawannya termenung dan menyesal atas perbuatannya, serta yakin akan bahaya yang akan menimpanya. Mereka berkata: "Kita disini bersenang-senang di bawah naungan pohon, hidup tenteram beserta istri-istri kita, sedangkan Rasulullah saw. beserta kaum Mukminin yang menyertainya sedang berjihad. Demi Allah, kami akan mengikat diri pada tiang-tiang dan tidak akan melepaskan talinya kecuali dilepaskan oleh Rasulullah." Kemudian mereka melaksanakannya, sedang yang tiga orang lagi tidak berbuat demikian. Ketika pulang dari medan jihad, Rasulullah bertanya: "Siapakah yang diikat di tiang-tiang itu?" Berkatalah seorang laki-laki: "Mereka itu Abu Lubabah dan teman-temannya yang tidak ikut ke medan perang beserta tuan. Mereka berjanji tidak akan melepaskan diri mereka kecuali jika tuan yang melepaskannya." Bersabdalah Rasulullah saw, "Aku tidak akan melepaskan mereka sebelum aku mendapat perintah (dari Allah)." Maka turunlah ayat ini (Baraaah: 102) yang mengampuni dosa mereka. Setelah turun ayat tersebut, Rasulullah saw. melepaskan ikatan dan memberi maaf kepada mereka. Mengenai ketiga orang lainnya yang tidak disebutkan dalam ayat tersebut, diterangkan oleh Allah swt. dalam ayat selanjutnya (Baraaah: 106), bahwa nasib mereka ada di tangan Allah. Sebagian orang mengatakan bahwa mereka tentu akan binasa karena tidak turun ayat pengampunan, dan yang lainnya mengharapkan ampunan bagi mereka. Maka turunlah ayat selanjutnya (Baraaah: 118) yang menegaskan bahwa Allah menerima tobatnya apabila mereka benar-benar bertobat. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ali bin Abi Thalhah yang bersumber dari Ibnu Abbas. Dan diriwayatkan pula, seperti riwayat yang dikemukakan oleh Ali bin Abi Thalhah tersebut, oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Said bin Jubair, adl-Dlahhak, Zaid bin Aslam, dan lain-lain bahwa Seperti riwayat di atas, dengan tambahan bahwa Abu Lubabah bersama kedua temannya, setelah dilepaskan, datang menghadap Rasulullah saw. dengan membawa harta bendanya seraya berkata: "Ya Rasulullah, ini adalah harta benda kami, sedekahkanlah atas nama kami, dan mintakanlah ampunan bagi kami." Rasulullah saw. menjawab: "Aku tidak diperintahkan untuk menerima harta sedikitpun." Maka turunlah ayat selanjutnya (Baraaah: 103) yang memerintahkan untuk menerima sedekah mereka dan mendoakan mereka. Diriwayatkan oleh Abdullah yang bersumber dari Qatadah bahwa ayat ini (Baraaah: 103) turun berkenaan dengan tujuh orang (yang meninggalkan diri, tidak mengikuti Rasulullah saw. ke Perang Tabuk). Empat orang di antaranya mengikat dirinya masing-masing di tiang-tiang, yaitu: Abu Lubabah, Mirdas, Aus bin Khudzam, dan Tsalabah bin Wadiah. Diriwayatkan oleh Abusy Syaikh dan Ibnu Mandah di dalam kitab ash-Shahaabah, dari ats-Tsauri, dari al-Amasy, dari Abu Sufyan, yang bersumber dari Jabir. Sanad hadits ini kuat. Bahwa diantara orang yang meninggalkan diri tidak ikut perang (di medan Perang Tabuk) beserta Rasulullah saw. ialah enam orang: Abu Lubabah, Aus bin Khudzamm, Tsalabah bin Wadiah, Kab bin Malik, Mararah bin Rabi, dan Hilal bin Umayyah. Abu Lubabah, Aus, dan Tsalabah adalah orang-orang yang bertobat, yang mengikatkan dirinya masing-masing di tiang-tiang dengan harapan dibuka oleh Rasulullah saw.. Mereka juga menyerahkan harta bendanya kepada Rasulullah. Namun Rasulullah saw. tidak mau membukakan ikatan mereka sampai ada perang lagi. Maka turunlah ayat ini (Baraaah: 102) yang menegaskan bahwa mereka diampuni dosanya karena mereka hanya termasuk orang berdosa, bukan munafik. Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih, salah seorang rawi dalam sanadnya adalah al-Waqidi, yang bersumber dari Ummu Salamah, bahwa ayat mengenai diampuninya Abu Lubabah (Baraaah: 102), diterima Rasulullah pada waktu berada di rumah Ummu Salamah, istri beliau. Pada waktu itu Ummu Salamah mendengar Rasulullah saw. tertawa pada saat menjelang subuh. Ummu Salamah bertanya: "Apa yang engkau tertawakan, ya Rasulullah?" Rasulullah menjawab: "Abu Lubabah diterima tobatnya." Ia berkata lagi: "Bolehkah saya beritahu kepadanya?" Rasulullah menjawab: "Terserah kepadmu." Kemudian Ummu Salamah berdiri di pintu kamar, pada waktu itu belum diperintahkan hijab- dan berkata: "Hai Abu Lubabah, bergembiralah karena dosamu telah diampuni dan tobatmu telah diterima." Maka berkumpullah orang-orang untuk melepaskan Abu Lubabah, tapi ia menolak seraya berkata: "Tunggulah sampai datang Rasulullah saw. untuk melepaskanku." Ketika Rasulullah keluar untuk shalat shubuh, beliau sendiri yang melepaskannya.
Back

